Sep
15
| Makin Mahal dengan Sertifikasi Standar Global | ![]() |
![]() |
![]() |
Profesi-Profesi Termahal Masa Depan: Makin Mahal
dengan Sertifikasi Standar Global
Kebutuhan dan apresiasi terhadap pelaku profesi bersertifikasi standar
global, seperti CFA, ChFC, FRM, CPIM, CPM, CISA, dan sebagainya, makin
tinggi. Sertifikasi profesi terbukti menunjang karier dan peningkatan
penghasilan para penyandangnya.
Tri Djoko Santoso kini menyimpan dua kartu nama dalam sakunya. Kartu nama
pertama menunjukkan identitas dirinya sebagai wakil presdir PT Panin Life
Tbk., tanpa ada tambahan embel-embel lagi. Adapun kartu kedua mencantumkan
gelar (professional designation) Chartered Financial Consultant (ChFC) di
belakang namanya. “Itu saya perlukan kalau sedang dinas ke luar negeri
atau bertemu dengan kolega saya yang kebetulan orang asing di
Indonesia,” ujarnya.
Tri berharap kartu nama kedua bisa lebih mempertebal keyakinan mitra
asingnya bahwa dia dengan orang yang kompeten di bidang asuransi dan
layak dihargai karena menyandang gelar sertifikasi berstandar global,
yaitu ChFC. “Kadang kartu nama itu juga saya tunjukkan ke klien atau
nasabah,” ungkap Tri. Meski tanpa sertifikasi ChFC, perkembangan karier dan
gaji Tri cukup baik, karena zaman makin terbuka, pengakuan yang bersifat
internasional seperti gelar ChFC amat diperlukannya.
Sertifikasi ChFC milik Tri diperolehnya dari The American College.
Selain pengakuan internasional, apa lagi manfaatnya? “Banyak sekali,”
paparnya. Oleh karena program sertifikasi lebih bersifat aplikatif, banyak
sekali pengetahuan baru yang tak ia peroleh di bangku kuliah. Selain
itu, apresiasi industri jasa keuangan terhadap mereka yang bersertifikasi
global juga makin tinggi. “Mereka makin dihargai karena keahliannya
berkaliber internasional dan ini akan terus bergulir,” tandasnya.
Sertifikasi Profesi Jadi Tuntutan Menurut Hari Sudarmadji, managing partner Optima
Consulting, perusahaan konsultan SDM, kini sertifikasi profesi memang menjadi
tuntutan untuk melakukan pekerjaan di berbagai bidang usaha, seperti
menjadi manajer investasi atau wakil perantara perdagangan efek. “Saya
sangat setuju dengan adanya sertifikasi profesi, sebab ini penting untuk
kejelasan,” ujarnya.
Hari mencermati, sekarang makin banyak profesi baru yang belum disentuh
banyak orang dan membutuhkan upaya sertifikasi, baik yang bersifat
global maupun nasional. Misalnya, sertifikasi profesi di bidang
manajemen risiko, corporate secretary, konsultasi manajemen, komite audit
perusahaan publik, audit ISO, audit TI, dan audit lingkungan. “Mereka yang
benar-benar kompeten di bidang itu sekarang banyak dicari,” paparnya. Di
bidang hukum juga berkembang sertifikasi profesi mediator profesional
yang memberikan jasa mediasi untuk penyelesaian sengketa komersial di luar
pengadilan.
Ke depan, lanjut Hari, tak semua orang boleh menamakan dirinya berprofesi
di bidang itu karena tuntutan pertanggungjawaban profesi cenderung
makin tinggi, seperti halnya profesi akuntan, advokat, notaris, dokter,
dan apoteker, yang sampai dilindungi UU. Misalnya, dalam kasus pencemaran
Teluk Buyat, seharusnya ada opini dari auditor lingkungan independen
dan bersertifikasi standar global yang layak disajikan dan memiliki
akuntabilitas publik. “Ini belum ada. Namun, lima tahun mendatang pasti
profesi ini banyak dicari, sehingga prospeknya bagus,” kata Hari.
Di bidang audit TI, Surdiyanto Suryodarmodjo, presiden ISACA (Information
Systems Audit and Control Association) Indonesia Chapter, membenarkan
bahwa auditor TI yang memiliki gelar CISA (Certified Information Systems
Auditor) yang dikeluarkan ISACA, AS, makin dibutuhkan. “Padahal di sini
pemilik gelar CISA baru 30-50 orang,” paparnya. Ia menambahkan,
sertifikasi CISM (Certified Information Security Manager) yang dikeluarkan
ISACA untuk para manajer TI, juga sedang berkembang di Indonesia. Saat
ini belum ada 10 orang Indonesia yang menyandang gelar CISM. “Sebab baru
berjalan tahun lalu dan ujiannya Juli 2004 lalu,” ungkap Surdiyanto.
Menurut Surdiyanto yang juga dirut PT Kliring Berjangka Indonesia itu,
audit TI yang dilakukan pemilik gelar CISA jelas dapat dipertanggungjawabkan karena ia memang dibekali
pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang berstandar internasional. Tak
semua orang kompeten, berwenang, dan berhak melakukan audit TI untuk
meneliti adanya kontrol dan efektivitas berjalannya sebuah sistem informasi.
“Kalau auditor CISA mengatakan hasil auditnya bagus, pasti memang bagus,
sebab dia independen dan tak ada conflict of interest,” tandasnya.
Lebih lanjut Surdiyanto memaparkan, sarjana akuntansi dan manajemen
bisa saja menjadi auditor keuangan, manajemen, dan operasional, tetapi
tidak semua bisa mengaudit sistem informasi, perangkat lunak, dan sistem
aplikasi. Padahal, ujarnya, banyak perusahaan besar makin bergantung pada
TI. “BCA saja sudah mengarahkan transaksi senilai Rp25 juta ke ATM. Dan
ATM-nya sudah bisa untuk membayar banyak hal tanpa harus antre lama. Ini
berarti TI sudah menjadi jantung layanan bisnis BCA.”
Di sektor industri manufaktur, tenaga profesional bergelar CPIM
(Certified in Production and Inventory Management) dan CIRM (Certified in
Integrated Resource Management) yang dikeluarkan oleh APICS (American
Production and Inventory Control Society) di AS juga makin dibutuhkan banyak
perusahaan. Gelar CPIM menandakan penyandangnya memiliki kompetensi
berstandar internasional di bidang perencanaan pengadaan, bahan baku,
kapasitas produksi, pengukuran performa, hubungan dengan pemasok,
perencanaan penjualan dan operasional, kontrol kualitas, dan kesinambungan
operasional pabrik. Sementara itu, gelar CIRM menandakan penyandangnya juga
menguasai cara mengelola interaksi antarbagian fungsional di sebuah
perusahaan yang begitu kompleks, sehingga bisa bekerja lebih efektif dan
produktivitas meningkat.
Sertifikasi CPIM dan CIRM, menurut Ahmad Syamil, sangat penting bagi
kalangan profesional yang banyak bergelut di bidang manajemen operasional
perusahaan atau pabrik. Ahmad adalah salah satu penyandang gelar CPIM
dan CIRM. Gelar ini, lanjut staf pengajar di Arkansas State University,
AS, itu, “Juga membantu peluang kerja di berbagai negara.”
Di bidang pemasaran, sertifikasi profesi seperti Chartered Marketer
(CM) yang dikeluarkan oleh The Chartered Institute of Marketing (CIM) juga
sedang berkembang. Ario S. Setiadi, marketing & business development
vice-president Medika Plaza International Clinic, mengaku sedang belajar
program CM. “Cuma pakar marketing Hermawan Kartajaya yang sejauh ini
bisa memperoleh gelar Fellow dari CIM,” ujarnya. Padahal Ario sudah
memiliki gelar CPM (Certified Professional Marketer) Asia Pacific yang
dirilis APMF (Asia Pacific Marketing Federation), yang di Indonesia baru ada
12 orang yang memilikinya, termasuk Ario.
Sementara itu, di bidang keuangan, Ferry Wong, manajer riset BNP Paribas,
mengamati minat orang untuk memperoleh gelar FRM (Financial Risk Manager)
sekarang makin tinggi, terutama mereka yang bekerja di sektor perbankan.
“Sebab, regulasi perbankan mengharuskan semua bank mengikuti Basel Rule
II Accord,” ujar Ferry, yang memperoleh gelar FRM dari Global Association
for Risk Management Professional pada tahun 2002.
Basel Rule II Accord menjadi standar global yang harus diikuti semua bank
dalam hal manajemen risiko dan bakal berlaku pada 2006. Oleh karena itu,
banyak kalangan bankir tertarik mendapatkan sertifikasi FRM. Apalagi Bank
Indonesia juga mengharuskan key person di bank memperoleh pelatihan
manajemen risiko untuk memahami implementasi standar baru itu.
Menurut Ferry, pemilik gelar FRM di Indonesia baru delapan orang.
“Sebagian besar juga penyandang gelar CFA (Chartered Financial
Analyst),” tutur Ferry, yang juga bergelar CFA. Sertifikasi CFA, walau
sudah ada di Indonesia sejak 15 tahun lalu, baru 70-80 orang yang
memilikinya. “Meski yang ikut ujian CFA per tahun 700-800 orang, yang lulus
sangat sedikit,” ungkap Ferry.
Th. Wiryawan, marketing communications & business development director
Citibank Indonesia, menilai bahwa masalah sertifikasi profesi memang isu
besar di industri jasa keuangan saat ini. “Seperti untuk menjadi
private banker, sebenarnya juga tidak mudah,” ujarnya. Di Citibank,
mereka yang bisa bekerja sebagai private banker harus berada pada level
senior manager dan lulus ujian selama tiga bulan.
Standar kualitas profesional bankirnya juga minimal harus regional.
“Jadi, masalah marked to market yang sempat menghebohkan itu sedikit banyak
juga terkait dengan standar profesional global, yang umumnya menganut
pendekatan marked to market,” jelasnya.
Menunjang Karier dan Penghasilan Hari melihat kebutuhan paling besar profesional yang
bersertifikasi profesi adalah di industri keuangan, asuransi, pasar modal,
dan properti. “Ini lagi tren dan membuat tenaga-tenaga yang memiliki
sertifikasi harganya naik,” tegas Hari. Apalagi tenaga-tenaga
bersertifikasi juga tak mudah dicari karena yang bersangkutan sudah mendapatkan
posisi dan income yang bagus. Jadi, kalaupun ada, umumnya berharga mahal.
Berapa? Ungkap Hari, “Per bulan bisa Rp85 juta.” Oleh karena mereka
memiliki kemampuan khusus, perusahaan pun diuntun gkan.
Nilai perusahaan (corporate value) otomatis meningkat karena mampu
mempekerjakan tenaga-tenaga bersertifikasi global dengan gaji yang
tinggi. Hari menyarankan, tak ada ruginya eksekutif yang masih
berusia 27-35 tahun untuk mengejar sertifikasi. “Tren dunia keprofesian
akan makin spesifik dan ilmu yang dimiliki sangat spesial, bukan umum atau
generik,” jelas Hari.
Menurut pemantauan Surdiyanto, umumnya auditor bergelar CISA memang
memiliki penghasilan yang bagus dan posisi strategis di perusahaan. “Ia
betul-betul dipakai untuk memberikan pendapatan besar bagi perusahaannya,”
tambahnya. Apabila ada proyek audit perusahaan, ia pasti akan dilibatkan
sehingga penghasilannya juga besar. Posisinya di perusahaan pun lebih bagus
dibanding auditor yang tak bergelar CISA. Makin banyak perusahaan besar
menerapkan TI, harga jasa tenaga auditor TI yang terhitung masih sedikit pun
makin meningkat pula.
Namun, menurut Tri Djoko Santoso, belum tentu seseorang yang
bersertifikasi standar global akan berhasil di karier dan gaji. Hanya,
memang, dengan memiliki sertifikasi, daya tahan untuk tetap memiliki
posisi dan penghasilan tinggi cenderung lebih kuat. “Jika tak punya
sertifikasi, bisa saja ia diganti oleh orang yang bersertifikasi,”
tuturnya. Apalagi, ke depan, persaingan bisnis makin terbuka, termasuk
dengan orang asing. Jadi, jika tak memiliki kredibilitas, lewat
sertifikasi, pasti akan kalah bersaing. “Bank-bank besar, asuransi, dan
pasar modal makin melihat pentingnya sertifikasi i ni,” tandasnya.
Ferry Wong berpendapat, sertifikasi memang menunjang karier dan gaji,
tetapi tidak menjamin juga kalau pemilik gelar CFA dan FRM pasti akan
menjadi analis yang hebat. “Gelar hanya memberikan dasar atau tools untuk
menjadi analis yang baik,” paparnya. Selebihnya tergantung kemauan,
usaha, dan keberuntungan. Namun, Ferry mengakui, rekan-rekannya yang
menyandang gelar CFA dan FRM memang memiliki posisi tinggi. “Oleh karena
jumlahnya sedikit, apresiasi pasar pun makin tinggi,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ario. Katanya, penyandang gelar CPM Asia
Pacific di Indonesia umumnya berpenghasilan baik. Apalagi gelar ini
dihargai di negara-negara Asia Pasifik, sehingga penyandangnya, apabila
bekerja di luar negeri, mendapat pengakuan bahwa standar profesionalnya
setara. “Sementara di Indonesia masih banyak perusahaan tak mengerti
makna titel CPM,” paparnya. Ario mensinyalir, orang masih rancu antara
gelar formal dan informal, serta adanya stigma bahwa apabila gelar
informal tak disahkan Departemen Pendidikan Nasional, ia dianggap tidak
legal. “Padahal di sini bukan soal legal atau tidak, tapi soal profesi
yang kalau diterima pasar ya bisa berjalan,” jelas Ario. Namun Ario
yakin, pemilik sertifikat CPM atau CM bakal lebih berdaya saing dibanding
yang tidak memilikinya.
Di bisnis properti, Thomas Sugiarto, executive service director Century 21
Thomas Mitra, menjelaskan bahwa sebagian broker properti memang belum
memiliki sertifikasi broker atau analis properti. Namun ia mengamati,
mereka yang memilikinya cenderung makin baik karier dan penghasilannya.
Thomas, yang memperoleh gelar CPA (Certified Property Analyst) dari Pusat
Studi Properti Indonesia, merasakan manfaat pendidikan yang ditempuhnya
dalam menjalankan profesi sebagai broker properti.
Ke depan, Thomas melihat sertifikasi profesi broker properti makin
dibutuhkan karena persaingan makin sengit dan tuntutan konsumen makin
tinggi. “Itu baru bisa kami layani kalau kaminya sendiri makin
berkualitas,” ujarnya. Thomas menambahkan, karier sulit berkembang kalau
mau mengejar uang tanpa terus belajar.
Sulit Diperoleh Namun umumnya sertifikasi profesi berstandar global,
dan bahkan yang nasional sekalipun, tak mudah didapat. Bahkan, papar
Hari, dalam ujian profesi, lebih banyak yang gagal daripada yang
berhasil. Sinyalemen Hari dibenarkan oleh Ario. Misalnya, persyaratan untuk ikut
ujian CPM, seseorang minimal sudah bekerja di bidang pemasaran selama lima
tahun, dan biasanya jarang yang sekali ujian bisa langsung lulus.
Umumnya dua kali ujian baru lulus. “Saya sendiri waktu itu ada yang
satu modulnya tidak lulus,” ungkap Ario. Kesulitan makin tinggi
kalau mereka tak punya pengalaman dalam bidang pemasaran. Pasalnya,
ujiannya hanya 20%-30% yang bersifat teori, selebihnya bersifat praktis.
Jadi, bagi yang belum berpengalaman, pasti akan kesulitan.
Seorang penyandang gelar sertifikasi berstandar global tidak boleh hanya
piawai teori, tetapi juga harus mampu mengaplikasikan ilmunya. Misalnya di
bidang hukum, ia harus terampil berperkara di pengadilan. Kalau ia
manajer investasi, ia harus terampil mengelola dana triliunan rupiah.
“Kepandaian mengelola risiko seperti itu tidak gampang,” papar Hari.
Walau kesejahteraan penyandang sertifikasi profesi berstandar global
meningkat, gelar itu juga menuntut tanggung jawab yang juga besar.
Menurut Hari, mereka tak bisa berlindung di bawah perusahaan atau
organisasi profesi. “Sebab, pekerjaan mereka kerap kali menyangkut nilai
yang besar,” tuturnya. Mereka, lanjut Hari, secara pribadi harus bisa
bertanggung jawab di depan hukum supaya tidak ada malapraktek. “Profesi
yang sudah dilindungi hukum saja bisa malapraktek,”
cetus Hari.
Oleh karena itu, lanjut Hari, sertifikasi berstandar
global bukanlah
lisensi seumur hidup, tetapi terus mendapat pengawasan
ketat dari
institusi pemberi sertifikasi. Penyandang gelarnya
wajib mengikuti
pendidikan dan ujian berkesinambungan (continual
education) untuk terus
meningkatkan kualitas profesionalitasnya. “Bisa saja
orangnya malas
mengikuti perkembangan terbaru, sehingga kualitas
kerjanya turun dan
opininya tidak layak lagi,” urai Hari. Mereka juga
diwajibkan mematuhi
kode etik sertifikasi profesi. Kalau tidak, gelarnya
bisa dicabut
sewaktu-waktu.
Surdiyanto membenarkan hal itu. Ia memaparkan, apabila
pemegang gelar CISA
dalam setahun tak melakukan praktek apa pun yang
terkait dengan gelarnya,
ia tidak akan mendapatkan poin kredit sehingga
gelarnya bisa dicabut.
Gelarnya baru bisa diperpanjang kalau tiap tahun ia
memberikan laporan yang
diakui. Ia juga harus mematuhi kode etik yang ada.
“Setiap akhir tahun,
gelar CISA harus diperpanjang dan di-review, tidak
bisa seumur hidup
memegang gelar CISA,” paparnya.
Ferry Wong juga mengungkapkan bahwa gelar sertifikasi
profesi seperti CFA
memang bisa dicabut kalau melanggar kode etik. “Jadi,
seperti surat izin
mengemudi,” tandasnya. Oleh karena itu, tambahnya,
penyandang gelar CFA
cenderung tak berani mengambil risiko melakukan
penyimpangan atau
penipuan. “Risiko dan tanggung jawabnya besar.”
Biaya pendidikan dan ujian sertifikasi standar global
juga terhitung
mahal. “Ini wajar karena kalau murah, isinya tentu tak
bisa
dipertanggungjawabkan,” papar Hari. Sampai di sini,
Hari cemas dengan
makin menjamurnya institusi-institusi yang menawarkan
fasilitas pendidikan
dan ujian keprofesian, baik berstandar global maupun
lokal, seiring
tumbuhnya permintaan. Hari mencermati, ada gejala
banyak orang memburu
sertifikasi sampai ke luar negeri sehingga kalau tidak
diantisipasi,
disediakan forumnya, Indonesia akan kebanjiran orang
yang bersertifikasi
profesi dari luar negeri yang tak diketahui seperti
apa kualitasnya.
“Tidak bisa sekadar menerima selembar ijazah tanpa
jelas maksud
kriterianya,” tegasnya.
Untuk itu Hari menilai pentingnya peran berbagai
organisasi profesi dan
organisasi sertifikasi profesi, bersama dengan semua
pihak yang terkait,
seperti pemerintah dan badan-badan independen lainnya,
memberikan arah
terhadap perkembangan dunia keprofesian. Bentuknya
bisa regulasi dan praktek
di lapangan. “Kalau pengaturan sertifikasi standar
internasional sudah ada
di induknya, tapi kalau sertifikasinya berasal dari
dalam negeri, saya pikir
memang perlu diatur,” tukas Tri Djoko Santoso.
Ferry Wong juga khawatir jika sertifikasi profesi
kemudian dianggap
seperti mainan, mudah didapat dan kualitasnya tak
dapat
dipertanggungjawabkan. Ia melihat ada kecenderungan
tumbuhnya institusi
pendidikan yang sekadar mencari uang dengan
memanfaatkan momentum dan
bahkan membuat sertifikasi profesi yang tak jelas
standarnya. Akan
tetapi ia yakin, orang akan tahu dengan sendirinya,
sertifikasi mana yang
bagus dan layak dihargai.
Ferry mengemukakan, sertifikasi profesi yang bagus
adalah yang standarnya
terus dipertahankan dan cenderung makin sulit didapat.
Misalnya, gelar
CFA, yang tahun ini tingkat kelulusannya di seluruh
dunia hanya 32% dari
total peserta, dan bahkan di Indonesia hanya 10%-15%.
“Pokoknya kalau mau
mencari sertifikasi, cari yang susah karena itu yang
akan dihargai. Kalau
sertifikasinya mudah didapat, lebih baik tidak usah,”
tandasnya.
Beberapa Sertifikasi Profesi Standar Global:
1. Chartered Financial Analyst (CFA)
2. Certified Financial Planner (CFP)
3. Financial Risk Manager (FRM)
4. Chartered Financial Consultant (ChFC)
5. Project Management Professional (PMP)
6. Certified Information Systems Auditor (CISA)
7. Certified in Production and Inventory Management
(CPIM)
8. Certified in Integrated Resource Management (CIRM)
9. Certified Professional Marketing (CPM)
10. Senior Certified Valuers (SCV)
11. Certified Public Accountant (CPA)
12. Certified Internal Auditor (CIA)
13. Certified Information Systems Security
Professional (CISSP)
14. Certified Professional Environmental Auditor
(CPEA)
Profesi Termahal Masa Depan Tanpa Sertifikasi
Meski sertifikasi profesi menjadi syarat utama agar
pelakunya berharga
mahal, tetapi itu bukan harga mati. Di luar profesi
yang makin membutuhkan
sertifikasi profesi yang ketat, muncul beberapa
profesi yang sebenarnya
tak membutuhkan sertifikasi khusus, tetapi juga langka
sehingga harganya
pun tergolong mahal. Penyebabnya mungkin karena
profesi-profesi itu
lebih mengandalkan bakat alam atau keahlian yang sulit
didapat dari jalur
pendidikan formal, sehingga tak semua orang bisa
melakukannya.
Misalnya, ahli pemeriksa ikan tuna segar. Setiap pagi
tugasnya memeriksa
tingkat kesegaran ikan hasil tangkapan agar layak
ekspor. “Dia
tugasnya hanya memegang dan membaui ikan tuna, seperti
layaknya
menguji biji kopi atau daun teh,” ujar Irham Dilmy,
managing partner
perusahaan executive search Amrop Hever Indonesia.
Menurut Irham, pemeriksa ikan tuna yang notabene
ekspatriat itu per
bulan bisa mendapatkan gaji US$20.000. Dia layak
digaji tinggi karena
pabrik pengalengan ikan tak mau mengambil risiko
produknya ditolak di
negara tujuan ekspor lantaran tak memenuhi syarat
untuk dikonsumsi. Ini
bisa mencoreng reputasi, dan merugikan perusahaan.
Sebab, per hari
perusahaan itu mengekspor 100 ton lebih ikan tuna.
Ekspor ikan tuna membutuhkan perlakuan khusus karena
tak boleh dibekukan
dan tidak boleh ditangkap dengan jaring agar pembuluh
darahnya tidak
pecah. Orang Jepang tak suka mengkonsumsi ikan tuna
yang pembuluh
darahnya sudah pecah karena rasanya menjadi tidak
enak.
“Jumlah pemeriksa ikan tuna ini cuma segelintir,
mungkin tidak sampai 10
orang,” papar Irham. Yang menarik, lanjut Irham,
mereka itu tak perlu
sekolah tinggi-tinggi agar harganya mahal. “Derajat
kesulitan pekerjaan
mereka sebenarnya relatif sama dengan pembau tembakau,
tapi bayarannya jauh
lebih mahal,” ungkap Irham.
Sertifikasi Profesi dan Profesi Termahal Masa Depan
Kini kian banyak profesi baru bermunculan. Misalnya,
profesi di bidang
perencanaan keuangan, audit penerapan TI, audit
manajemen mutu, manajemen
lingkungan, manajemen risiko, manajemen proyek,
pemasaran, manajemen
pabrik, dan lain-lain. Profesi-profesi itu relatif
belum banyak disentuh
orang, dan makin membutuhkan sertifikasi karena
profesi-profesi baru itu
umumnya spesifik dan membutuhkan keahlian khusus. Di
sinilah
sertifikasi profesi, terutama yang berstandar global,
berhubungan erat
dengan prediksi profesi-profesi termahal di masa
depan.
Sertifikasi profesi berstandar global makin diperlukan
untuk menegaskan
bahwa pelakunya layak diakui, memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan
pengalaman dengan kualitas internasional. Misalnya,
bidang audit
penerapan TI dibutuhkan pelaku yang bersertifikasi
CISA. Mereka ini
diprediksi bakal mahal harganya di masa depan.
Pelaku profesi bersertifikasi standar global
diprediksi “mahal”
karena beberapa sebab. Pertama, belum banyak orang
yang menekuninya.
Kedua, tak semua orang bisa menjadi pelaku profesi ini
bisa memiliki
sertifikasi berstandar global. Ketiga, permintaannya
yang kian tinggi belum
diimbangi dengan banyaknya pelakunya. Ini otomatis
membuat “harga” mereka naik.
Keempat, mereka mahal karena sertifikasinya diakui
secara global.
Artinya, di mana pun ia bekerja, standar keahlian atau
kompetensinya
diakui, sehingga bisa bekerja di negara mana pun.
Sertifikasi standar
global menegaskan bahwa penyandangnya memang memiliki
keahlian khusus,
sehingga pantas mendapat bayaran tinggi.
Kelima, keberadaan mereka juga ikut menaikkan nilai
perusahaan (corporate
value). Perusahaan yang mampu mempekerjakan karyawan
bersertifikasi
standar global tentu dianggap memiliki nilai lebih.
Itu sebabnya
perusahaan pun tak segan-segan membayar mahal gaji
mereka.
FADJAR ADRIANTO DAN HENDARU
Source :
wartaekonomi.com
Comments
You must be logged in to post a comment.


